Lukas menyarankan, sebaiknya Dinas PU SDA Sumenep bersikap transparan untuk memenuhi akuntabilitas publik lebih baik, dalam melaksanakan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang (UU) jasa konstruksi dan peraturan turunannya. (Mp/al/kk)
Kerusakan PATM Dengan Anggaran Rp 4 Miliar, Penggiat Kebijakan Sebut Fakta
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan