"Proses penyidikannya juga harus dievaluasi, kenapa tim penyidik sangat lambat. Perlu diingat juga bahwa setiap tahun kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bangkalan terus meningkat, ini bukti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan," Jelas Alan.

Selain itu, pihaknya berharap setelah pelaku dan barang bukti (BB) sudah di serahkan kepada penegak hukum kejaksaan negeri (Kejari),harus bekerja secara maksimal dan profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Oleh sebab itu, tuntaskan kasus pencabulan di Klampis dan kami harap agar perkara ini secepatnya diproses ke meja persidangan," Harapnya," (Mp/ady/kk)