BANGKALAN, MaduraPost - Barisan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMPB) Bangkalan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk mempertanyakan perkembangan kasus asusila yang terjadi di Klampis pada tanggal 13 Juni 2020 yang lalu.
Kasus asusila terhadap NM (Inisial) diduga dilakukan oleh MS (Inisial) yang merupakan warga Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan Sampai saat ini masih belum ada kepastian hukum di Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Abd Hakim selaku ketua HMPB menerangkan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi hukum yang dilakukan bangkalan" class="inline-tag-link">Kejari Bangkalan.
"Kami sekedar "warning" kapada penegak hukum agar lebih serius dalam menangani kasus ini, Karena kalau kasus ini tidak di tangani dengan serius, maka akan semakin banyak kasus serupa akan terjadi di Bangkalan," Kata Hakim, Kamis (07/01/2021)
Alan sapaan akrabnya menegaskan bahwa Kasus asusila yang menimpa NM sudah berjalan hampir satu tahun, Namun penegak hukum justru diam tanpa ada tindak lanjut yang jelas.