"Menurut kami ini adalah kasus yang serius, karna ini juga berkaitan dengan kemanusiaan dan masyarakat tidak semuanya buta hukum, ini juga agar menjadi bahan edukasi terhadap masyarakat," jelasnya

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Khoirul Arifin Menerangkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kedatangan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMPB) Bangkalan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Arifin menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu berkas dan penyerahan tersangka dari Kepolisian untuk selanjutnya disidangkan.

"Informasinya, Dalam Minggu ini akan menyerahkan barang bukti dengan Tersangkanya," Kata Arifin.

Pihaknya menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak mungkin lenyap atau hilang begitu saja.