"Jangan heran kalau kasus tindak pidana asusila di Bangkalan semakin meningkat, Kalau penegak hukumnya seperti ini," Jelas Alan.
Namun pihaknya tetap mengharap agar Kejaksaan Negeri Bangkalan lebih serius dalam menangani kasus tersebut.
"Kami tunggu kerja nyata dari kejaksaan negeri (Kejari) bangkalan sesuai dengan statement yang di sampaikan," Imbuhnya.
Senada dengan Alan, Komarudin selaku Biro Advokasi hukum HMPB menjelaskan bahwa Audensi dilakukan sebagai bukti keseriusan HMPB dalam mengawal kasus tersebut.