BANGKALAN, MaduraPost - Oknum anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur, berinisial H (28) ditahan Polres, akibat penembakan yang terjadi di kabupaten Bangkalan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo membenarkan bahwa, tersangka inisial H ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penembakan yang terjadi di Geger kabupaten Bangkalan.

“Pemeriksaan sudah lengkap, baik hasil lab maupun uji balistik senjata,” ujar Kasat Reskrim,saat dikonfirmasi oleh awak media MaduraPost, Selasa, (25/5/2021).

Menurut dia, senjata api rakitan yang tidak berizin dan digunakan oleh tersangka sudah identik dengan proyektil, salah satu bukti yang membuat bahwa tersangka bersalah.

“Barang bukti dan keterangan saksi, memang betul tersangaka yang melakukan penembakan,” kata Sigit