Peristiwa penembakan dilakukan tersangka pada inisial L (35), warga Sepuluh, Kabupaten Bangkalan. Korban tewas pada tanggal 29 Maret 2021, Senjata api itu, lanjut Sigit, milik paman tersangka, Sofwat yang menjadi korban pembacokan di depan Indomart beberapa waktu lalu.
“Motifnya, karena sakit hati pasca salah satu pekerjanya kehilangan motor di toko milik tersangka,” tandasnya
Penembakan terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban yang diduga sebagai pelaku pencurian motor.Lalu, H dengan dua karyawannya S dan M mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian tersebut. Di sana mereka membawa bukti rekaman yang tertangkap di CCTV, kemudian korban melawan dan terjadi pembunuhan tersebut.
“Di rumah korban inilah perselisihan dimulai hingga memicu peristiwa penembakan menewaskan korban,” pungkasnya