"Karena aturannya sudah begitu, yang belum tergabung bukan tidak ada solusi, solusinya ya harus bergabung dalam kelompok tani," ujarnya.

Untuk diketahui, peruntukan dan harga pupuk padi sudah diatur dalam peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Sebagaimana tertuang di Permentan Nomor 49 tertanggal 30 Desember Tahun 2020. Tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.

Berikut besaran HET pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik tahun 2021.

Urea/Kg = Rp 2.250./ karung = Rp 112.500.