"Untuk Guru, pengawas, PNS atau non PNS harus bekerja Work From Home (WFH) sambil menunggu ketentuan lebih lanjut," ujarnya..
Dalam penerapan PJJ, pihaknya akan melakukan monitoring dan meninjau terhadap pelaksanaan PJJ tersebut. Jika ditemukan masih mengunakan PTM, atau melanggar, akan ditindak serta dimintai pertanggung jawaban.
"Mudah-mudahan pihak Madrasah memahami terhadap SE tersebut," jelas dia.
Dia menilai, efektif tidaknya pelaksanaan PJJ bergantung pada peran orang tua. Menurutnya, peran wali siswa dalam PJJ sangat vital.