"Kami juga sudah menyampaikan, Bahwa tujuan audiensi kali ini untuk mengklarifikasi pernyataan Kejari Sampang yang mengatakan bahwa proses hukum PTSL desa Bira Barat dicegal oknum Kejati Jatim," Terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang terkesan mau menghilangkan kasus dugaan Korupsi Pungli PTSL 2017 Desa Bira Barat yang diduga melibatkan Pemerintah Desa.

Hal itu disampaikan Khairul karena Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang justru diam setelah berkas sudah sampai pada tahap penyidikan. Bahkan Pihak Pemerintah desa sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Seharusnya ada upaya hukum panggil paksa kepada terlapor, Tapi Kejari Sampang malah diam sampai kasus ini bergulir satu tahun lebih. Alasannya karena tidak diperbolehkan Kejati," Jelas Khairul. (Mp/sur/kk)