SAMPANG, MaduraPost - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang tahun 2024 terpotong senilai Rp 67 milyar untuk membayar hutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia.

Hutang itu harus dibayar oleh Sampang" class="inline-tag-link">Pemkab sampang atas hutang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol, dirinya membenarkan bahwa Sampang" class="inline-tag-link">Pemkab Sampang meminjam anggaran sebanyak dua kali, yang pertama sebesar Rp 15 Miliar dan kedua Rp 204 Miliar.

"Pada tahap pertama, sudah membayar cicilanya," kata Fadol, Senin (28/8/2023).

Menurut Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa sementara untuk cicilan yang Rp 204 miliar baru dimulai pada tahun 2024 mendatang.