"Yang saya ketahui, dua kali peminjaman itu total yang harus dibayar oleh Pemkab yakni sebesar Rp 67 milyar setiap tahun," tegasnya.

Sekedar diketahui, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini dilakukan secara sirkuler melalui media daring oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI - Sylvi J. Gani, bersama Bupati Sampang.

Usulan pinjaman PEN Daerah Sampang" class="inline-tag-link">Pemkab Sampang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah, akibat APBD masing-masing kabupaten harus dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid - 19.