“yang terpenting jangan tanya biaya dulu, ditangani dulu yang penting statusnya jelas apakah umum, BPJS atau status lainnya,”imbuhnya.

Menanggapi hal itu tersebut, Direktur Bangkalan" class="inline-tag-link">RSUD Bangkalan, Nunuk Kristiani menyampaikan memang banyak keluhan, tapi sebetulnya rumah sakit kami ini sudah berupaya karena IGD rujukan tingkat 2, jadi bukan seperti puskesmas atau tipe C yang ada di Bangkalan.

“Pasien datang langsung kita layani tidak ada yang namanya harus bayar dulu, bisa dibuktikan. Jadi pasien kita lakukan tindakan, kita kasih obat dan sebagainya tidak ada yang kita tarik,”ungkapnya.

Dan pihak rumah sakit juga tidak membedakan pasien yang menggunakan PBJS, umum, atau menggunakan Biakesmaskin. Perawat IGD itu langsung menangani.

“hanya keluarga pasien ditanyakan, itu memang prosedurnya seperti itu. Karena kita harus membuat identifikasi, supaya nanti jika pasien ingin disuntik mau dikasih obat kalau identifikasinya tidak jelas bisa salah obat,”jelas perempuan berkacamata itu.