"Ini kan delik umum, bukan delik aduan, Makanya proses hukum harus tetap lanjut, tidak bisa dicabut," Imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku sudah di amankan dan ditangkap di rumahnya, satu hari setelah adanya laporan.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya, dan kita tunggu proses tahapan berikutnya," katanya.