Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Sumenep, Ali Topan, menyatakan pihaknya akan tunduk pada proses hukum yang berjalan.
“Kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Apa pun hasilnya, akan kami patuhi,” ujarnya.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Siapkan Lahan 5–10 Hektare untuk Sekolah Rakyat demi Putus Mata Rantai Kemiskinan
Hingga kini, AH masih menanggung pemotongan dana pensiun sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Skema kredit itu dijadwalkan berakhir pada 2032.***