Sementara itu, Pimpinan Cabang Sumenep" class="inline-tag-link">BRI Sumenep, Ali Topan, menyatakan pihaknya akan tunduk pada proses hukum yang berjalan.
“Kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Apa pun hasilnya, akan kami patuhi,” ujarnya.
Hingga kini, AH masih menanggung pemotongan dana pensiun sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Skema kredit itu dijadwalkan berakhir pada 2032.***