Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan aturan itu melalui payung hukum di tingkat lokal, sehingga perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.***
Bupati Sumenep Dukung Raperda Batas Usia Media Sosial, Fokus Lindungi Anak
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam