Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan aturan itu melalui payung hukum di tingkat lokal, sehingga perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.***
Bupati Sumenep Dukung Raperda Batas Usia Media Sosial, Fokus Lindungi Anak
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga