SUMENEP, MaduraPost - Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota Sumenep" class="inline-tag-link">Komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Sami’oeddin mengungkapkan, lembaganya siap merespons setiap laporan dari pekerja apabila ditemukan perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran THR. Menurut dia, DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi tenaga kerja untuk menyampaikan aduan.

Ia menjelaskan, pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai jalur komunikasi yang tersedia, mulai dari sambungan telepon, surat resmi, hingga datang langsung melakukan audiensi dengan DPRD.

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat, maupun audiensi langsung ke kantor DPRD, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Sami’oeddin, Selasa (10/3).