SUMENEP, MaduraPost - Lift kantor baru DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, rusak dan tidak dapat digunakan sejak pagi Senin, 11 Agustus 2025 pagi.

Lift yang terletak di sisi barat gedung menuju ruang komisi dipasangi tanda larangan dengan tulisan “Rusak, Tidak Bisa Dipakai”.

Keadaan ini mengharuskan para pegawai dan pengunjung menggunakan tangga sebagai satu-satunya jalan menuju lantai atas gedung.

Kerusakan lift tersebut baru diketahui pada pagi hari dan segera ditindaklanjuti dengan menutup akses sementara.

Bahkan, sempat ada seorang staf Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep terjebak di dalam lift selama kurang lebih dua jam sebelum akhirnya dapat dikeluarkan.