Sesuai perjanjian, setiap kerusakan yang terjadi selama masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab kontraktor tersebut.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan masyarakat mengenai mutu pengerjaan dan perawatan fasilitas vital di gedung wakil rakyat yang baru difungsikan ini.
Ketua Komisi III Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, M Muhri menegaskan, agar PT Urban segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
“Tentu saja kami meminta PT Urban untuk segera memperbaiki fasilitas ini. Kondisi ini sangat menghambat aktivitas kantor karena masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya setelah ditemui di ruang Komisi III, Senin (11/8) siang.
Dikonfirmasi terpisah, Divisi Teknik PT PP Urban, Ryan Adi Susilo, mengaku jika kerusakan atau tidak berfungsinya lift di kantor Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep memang sering terjadi.