SUMENEP, MaduraPost - Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini dihuni 12 perusahaan rokok.

Dari total tersebut, 11 unit usaha telah resmi beroperasi, sementara satu perusahaan lainnya masih dalam tahap akhir pengurusan izin di Bea Cukai.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan menyampaikan, bahwa sebelas perusahaan rokok (PR) sudah mengantongi seluruh perizinan yang dibutuhkan dan menjalankan aktivitas produksi secara penuh.

Sedangkan satu perusahaan terakhir masih menuntaskan proses administrasi sebelum bisa memulai operasional.

“Satu PR lainnya masih dalam proses pengurusan izin ke Bea Cukai. Sebelumnya kami menyelesaikan antrean yang lebih dulu masuk, sehingga yang terakhir ini masih berproses,” ujar Hendri, Sabtu (21/1).