Ia menjelaskan, berbagai dokumen utama seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), serta kelengkapan administrasi lain telah dirampungkan dan diajukan ke Bea Cukai Madura. Saat ini, pihak perusahaan tinggal menanti tahapan verifikasi lanjutan dari otoritas terkait.
“Pemberkasan sudah lengkap dan sudah kami serahkan. Saat ini tinggal menunggu revisi jika ada perbaikan, serta jadwal cek lokasi dari pihak Bea Cukai,” katanya.
Menurut Hendri, setelah proses pemeriksaan administrasi dan pengecekan lapangan selesai, perusahaan masih diwajibkan menyusun dokumen proses bisnis atau probis.
Dokumen tersebut kemudian dipresentasikan di hadapan Bea Cukai Madura sebelum diteruskan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur.