SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) merancang skema khusus penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2026.
Aktivitas akademik dipastikan tidak dihentikan, namun akan dipadukan dengan penguatan nilai-nilai religius bagi para siswa.
Kebijakan tersebut masih menunggu terbitnya surat edaran Bupati Sumenep sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.
Setelah regulasi itu keluar, Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep akan segera menindaklanjuti dengan edaran teknis kepada seluruh lembaga pendidikan.
Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa pengaturan ini berlaku untuk semua tingkatan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).