“Setelah ada surat edaran dari bupati, kami akan menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di semua jenjang, mulai TK, PAUD, SD, hingga SMP,” kata Iksan, Sabtu (21/2).
Iksan menuturkan, pola kegiatan selama bulan suci akan bertumpu pada dua fokus utama, yakni penguatan aspek keagamaan serta keberlanjutan proses pembelajaran formal.
Dalam ranah keagamaan, sekolah dianjurkan menyelenggarakan kegiatan yang efektif dan bersifat pilihan. Agenda tersebut diarahkan untuk memperdalam keimanan dan ketakwaan peserta didik.
“Kegiatan tersebut di antaranya penyampaian hikmah puasa, pahala puasa, serta penguatan ibadah-ibadah tambahan dalam rangka menyambut dan menghiasi bulan Ramadhan,” ujarnya.