SUMENEP, Madurapost.net - Kasus pembuangan bayi di Puskesmas Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata hasil hubungan gelap dengan adik tiri.
Dari penelusuran polisi, seorang pemuda telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi kandungnya sendiri. Pemuda itu adalah inisial AD (25), warga Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura.
"Bayinya sengaja dibuang karena hasil hubungan dengan adik tirinya," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres, Rabu (21/10/2020) kemarin.
Kronologi kasus tersebut berawal dari penemuan bayi di bawah pagar tembok pembatas belakang Puskesmas Gapura, Kecamatan Gapura, pada Jumat (18/09/2020) sekitar pukul 08.40 WIB lalu.
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang hendak pulang mencari rumput untuk pakan ternak. Saat ditemukan kondisi bayi laki-laki tersebut dalam keadaan terbungkus kardus dan masih hidup.