“Yang meminta itu bukan perorangan. Ada koordinasi. Koordinator dapur di tingkat kecamatan yang mengkoordinir penarikan. Informasinya, semua dapur di Sumenep terkena iuran,” ujar sumber meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Jumat (6/2/2026).

Dia menambahkan, penarikan iuran tersebut diduga tidak berdiri sendiri sebagai inisiatif koordinator kecamatan. Ia mengklaim perintah tersebut berasal dari pengurus di tingkat kabupaten.

“Perintahnya bukan dari koordinator kecamatan. Katanya berasal dari pengurus yang ada di Sumenep,” ungkapnya.

Jika informasi ini terbukti benar, maka persoalan MBG di Kabupaten Sumenep tidak lagi sekadar menyangkut kualitas menu makanan atau teknis pengelolaan dapur.