Penetapan hasil seleksi juga mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Nomor 800.1.14.2/78312/U.61/2026 terkait penyampaian hasil penilaian kompetensi dan potensi.
Dari proses tersebut, enam kandidat dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, sedangkan satu pelamar lainnya tidak memenuhi kriteria.
Baca Juga:Sekda Sumenep Edy Rasyadi Rayakan Usia 60 Tahun, Wabup Imam Hasyim: Figur Teladan Birokrasi
Enam nama yang berhasil melangkah ke tahap selanjutnya yakni:
1. Chainur Rasyid – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.