SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk periode 2025-2029.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait permasalahan kemiskinan yang bersifat kompleks dan multidimensi, sekaligus mendorong sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait dalam mengentaskan angka kemiskinan.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, bahwa RPKD menjadi dasar penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan secara terstruktur, terencana, dan lintas sektor.

“RPKD dirancang sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan melalui pendekatan yang sistematis dan terpadu. Ini mencakup kolaborasi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan elemen lainnya,” ungkap Arif Firmanto saat diwawancarai di Kantor Bappeda, Jumat (24/1/2025) kemarin.

Penyusunan dokumen RPKD ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi intervensi kebijakan selama lima tahun ke depan. Langkah ini melibatkan identifikasi prioritas penanggulangan kemiskinan berdasarkan data determinan utama di Kabupaten Sumenep.