Dari sisi teknis bangunan, Rida membeberkan bahwa dinding ruang kelas yang roboh hanya dibongkar sebagian, sementara material lama kembali digunakan.
“Yang dibongkar hanya sisi timur dan selatan. Batu-batu lama dipakai lagi. Material baru hanya besi coran,” jelasnya.
Perubahan signifikan hanya terjadi pada atap, dari kayu menjadi baja ringan galvalum, serta penambahan tiang cor penyangga. Selebihnya, perbaikan dinilai setengah-setengah.
Pengakuan kepala sekolah ini selaras dengan pernyataan Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinas Pendidikan Sumenep, Moh. Iksan, yang sebelumnya menegaskan bahwa CV Andi Karya wajib melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan proyek masih berjalan.