PAMEKASAN, MaduraPost - Meninggalnya Kepala Desa Klompang Timur (H.Erfan Efendi) akibat penyakit yang dideritanya membuat kekosongan Kepala Desa. Jumat (25/03/2022)

Kekosongan Kepala Desa Klompang Timur membuat Forkopimka Kecamatan Pakong bergerak cepat untuk mengisi kekosongan tersebut agar Pemerintahan desa berjalan normal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

"Kami minta BPD Desa Klompang Timur untuk segera membentuk Panitia Pemilihan Antar Waktu sesuai undang-undang yang berlaku",jelas Camat Pakong (Drs.Eka Judya Setiawan)

Maka BPD Klompang Timur (Jumali Ismail) membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu.