"Setelah rapat dengan Forkopimka kami langsung membentuk panitia untuk pemilihan PAW ini, dan semua tahapan saya mengikuti mulai dari pencalonan hingga pemilihan," tuturnya.

Setelah melalui Beberapa Tahapan sebagaimana di jelaskan dalam Permindagri, Panitia menerima pendaftaran 3 (tiga) calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Klompang Timur yaitu 1. Ach. Rofiqi 2. H. Beng-Handayani 3. Roisul Umam.

Dan pada hari Jum'at Tanggal 25 Maret 2022 melakukan Musyawarah Desa Dalam Rangka Pemilhan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Klompang Timur Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Dengan Disaksikan oleh Forkopimka Kecamatan Pakong, BPD Desa Klompang Timur, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.