Rida mengaku telah berulang kali mempertanyakan kelanjutan pekerjaan kepada pemilik CV Andi Karya, Abdurrahman, termasuk soal sisa material dan limbah bangunan yang tidak dibersihkan.
“Waktu awal pihak CV bilang akan membersihkan limbah bangunan dan mengembalikan kondisi seperti semula. Tapi faktanya, pagar sekolah malah dihancurkan dan tidak ada ganti rugi sampai sekarang,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kejanggalan lain terkait ventilasi dan pengecatan ruang kelas.
“Ventilasi udara tidak ada kacanya. Tapi Abdurrahman bilang memang seperti itu pekerjaannya. Soal cat juga diklaim sudah sesuai, padahal nyatanya tidak dilakukan sama sekali,” ujar Rida.
Ironisnya, pihak sekolah disebut tidak pernah diberi tahu Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh CV Andi Karya, sehingga sekolah tidak memiliki ruang untuk mengontrol spesifikasi pekerjaan.