SUMENEP, MaduraPost - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029 di Labours Hall kantor setempat, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait ini merupakan bagian dari proses penyusunan RTKD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disnaker Sumenep, Heru Susanto menjelaskan, bahwa proses penyusunan RTKD telah dimulai sejak Agustus 2025.

Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya sepuluh daerah yang menggarap dokumen tersebut, termasuk Kabupaten Sumenep.

“Dengan sumber daya manusia yang terbatas, kami tetap bertekad menyusun RTKD sendiri. Dulu sebenarnya sudah pernah disusun, tetapi filenya hilang, jadi kami harus memulai dari awal lagi,” ujar Heru, Rabu (22/10).