“Kami dari Sumenep" class="inline-tag-link">HIPMI Sumenep menyambut baik penyusunan RTKD ini. Ke depan, kebijakan ketenagakerjaan bagi pekerja dan pelaku usaha akan lebih terarah dan berpihak pada kebutuhan para pekerja,” kata Fajar.
Melalui penyusunan RTKD 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu memperkuat perencanaan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pasar kerja di masa mendatang.***