Menurutnya, biasanya penyusunan RTKD dilakukan dengan bantuan stakeholder lain, namun Sumenep" class="inline-tag-link">Disnaker Sumenep menjadi satu-satunya daerah yang melakukannya tanpa dukungan anggaran (nol anggaran).
Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Heru menyebut, bahwa dokumen RTKD ternyata sangat dibutuhkan oleh Bappeda karena isinya lebih spesifik dibanding Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Alhamdulillah, Bappeda kemudian memberikan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta untuk penyempurnaan dokumen RTKD ini,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sumenep, Moh. Fajar Siddiq, mengapresiasi langkah Sumenep" class="inline-tag-link">Disnaker Sumenep dalam menyusun dokumen penting tersebut.