Tambahan anggaran tersebut dialokasikan bagi pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta memperluas program Universal Health Coverage (UHC) agar layanan kesehatan bisa menjangkau 95 persen penduduk.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung kondusif.
Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor pelayanan publik.
“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar APBD tidak hanya tersusun baik, tapi juga terlaksana dan diawasi dengan efektif,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya, Selasa (21/10) kemarin.