SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melontarkan peringatan keras bagi aparatur pemerintah yang berani melanggar disiplin dan etika profesi.
Peringatan itu mencuat setelah beredar laporan dugaan perselingkuhan antara seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga sukarela (sukwan) di salah satu Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
“Saya menerima laporan lengkap dengan bukti-buktinya. Ada oknum dokter PPPK di salah satu Puskesmas yang diduga melanggar etika dan disiplin,” kata Bupati Fauzi kepada wartawan, Minggu (5/10).
Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran moral harus ditangani secara serius dan tanpa kompromi. Pemerintah, menurut Bupati Fauzi, tidak boleh menutup mata terhadap perilaku aparatur yang mencoreng integritas lembaga publik.
“Kalau terbukti kuat, sanksi paling berat adalah pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian. Itu sudah jelas diatur,” ujarnya tegas.