Bupati Fauzi menilai langkah tegas ini diperlukan demi menjaga citra pemerintahan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, terutama di sektor pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan, status PPPK bukanlah alasan untuk bertindak semaunya tanpa tanggung jawab moral.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun. Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada tenaga medis, jadi kalau ada yang berperilaku tidak pantas, itu sama saja mencoreng nama baik profesi dan merugikan mereka yang bekerja dengan sungguh-sungguh,” papar Bupati Fauzi.
Bupati Fauzi mengingatkan kembali pesan yang pernah ia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada akhir September lalu.