Menurut Bupati Fauzi, buku tidak bisa hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi atau sarana hiburan singkat.
“Buku adalah arsip pengetahuan sekaligus catatan budaya. Ia merupakan dokumen kolektif yang mencerminkan identitas daerah,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa keberadaan repositori, regulasi deposit, sistem metadata yang terintegrasi, serta perlindungan hukum dan teknis, karya lokal berisiko hilang atau rusak akibat perubahan zaman dan teknologi.
“Ada pula kebutuhan agar karya-karya itu dapat diakses lintas-generasi tanpa kehilangan konteks aslinya,” tambahnya.