Untuk mewujudkan visi agar buku-buku karya warga Sumenep tetap lestari hingga 100 tahun ke depan, Bupati Fauzi menyebut ada langkah nyata yang bisa dilakukan bersama Dispusip, komunitas literasi, maupun penerbit lokal.
“Mendorong penerbit, percetakan, maupun penulis untuk mendaftarkan ISBN dan menyerahkan versi digitalnya lewat layanan e-Deposit Perpusnas adalah bentuk konkret perlindungan hukum sekaligus operasional,” tegasnya.
Ia bahkan memberikan arahan teknis, seperti menggunakan format PDF/A untuk teks, menyimpan file sumber asli seperti LaTeX atau InDesign, serta melakukan pemeriksaan checksum secara rutin dengan replikasi data di minimal tiga lokasi berbeda (lokal, luar lokasi, dan cloud/mitra).
Selain itu, Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya fasilitasi pendaftaran hak cipta melalui lembaga resmi seperti DJKI, serta penyusunan panduan kontrak penerbitan yang tidak mengorbankan akses jangka panjang bagi penulis.
Lebih lanjut, Festival Literasi disebut bisa berfungsi lebih dari sekadar ajang penjualan buku murah.