PAMEKASAN, MaduraPost - Dua agen BPNT di Desa Tangangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, tampak hanya dijadikan batu loncatan oleh pemerintah desa setempat. Sebab mereka hanya dimanfaatkan untuk menitip beras sembako di emperan rumah.
Dua agen ini berinisial N dan F. Mereka mengaku jika selama ini penyaluran BPNT semua dikendalikan oleh kepala desa. Sehingga satuan harga dalam penyaluran sembako tersebut tidak ia ketahui.
"Saya tidak tahu, ini semua apa kata desa, yang atur kepala desa," sebut keduanya, saat ditemui terpisah.
Meski demikian mereka mengaku tetap menjadi komunikasi dan koordinasi dengan pihak bank BNI, TKSK Kecamatan, dan Dinsos. Buktinya di daftar tamu
Sebelumnya, BPNT di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, menyalahi aturan dan petunjuk teknis. Masalahnya Kepala Desa ikut campur dan mengendalikan semua agen.