Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan naskah akademik menjadi penting agar regulasi baru nanti menyentuh kepentingan petani tembakau.
“Keterlibatan perguruan tinggi lokal akan membuktikan bahwa kualitas akademik di Sumenep dapat diandalkan, sekaligus memastikan kepentingan buruh tani terakomodasi. Kami PC Sumenep" class="inline-tag-link">PMII Sumenep berkomitmen akan terus mengawal proses ini sampai selesai,” tegas pria yang akrab disapa Eros ini, Senin (8/9).
Dalam forum tersebut, disepakati tiga poin utama:
1. Revisi Perda Tembakau Nomor 6 Tahun 2012 akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).