SUMENEP, MaduraPost – Aktivis Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat pada Kamis (4/9/2025) siang.
Gelombang mahasiswa tersebut menyuarakan keresahan mereka terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau.
Menurut mereka, regulasi yang sudah berusia lebih dari satu dekade itu tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual yang dialami petani.
Aksi berlangsung dalam suasana penuh semangat, meskipun sempat terjadi ketegangan kecil antara massa dan aparat.
Namun, hingga akhir kegiatan, demonstrasi tetap berlangsung tertib tanpa gesekan berarti.