Ketua Cabang PMII Sumenep, Khairus Sholeh, menegaskan sikap organisasinya dalam mendukung perjuangan petani.
“Kami datang untuk menegaskan bahwa PMII berpihak penuh terhadap petani tembakau,” ujarnya usai aksi, Kamis (4/9).
Sementara itu, Aahyatul Karim, koordinator lapangan menambahkan, bahwa sejak disahkan pada 2012, perda tersebut belum pernah direvisi.
Adapun aturan terbaru hanya berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024, yang menurutnya sebatas mengatur teknis tata niaga pembelian tembakau.