“Seharusnya, di bulan kemerdekaan ini, kita bernyanyi tentang kebebasan. Namun, aparat negara justru menunjukkan cara baru menjajah rakyatnya,” seru Candra.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama:
Baca Juga:PATM Diresmikan, Kadis PU SDA : Ini Upaya Pemerintah Sumenep Untuk Kesejahteraan Masyarakat
1. Kapolres Sumenep harus menindak tegas anggotanya jika terbukti bertindak represif dan melanggar UU No. 2 Tahun 2002.
2. Kapolres wajib menjamin tidak ada lagi tindakan kekerasan hingga pembunuhan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
3. Kapolri diminta mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi ini.