Sehingga, dokumen-dokumen yang dicari penyidik umumnya terkait masa jabatan komisioner sebelumnya.

“Jadi, itu sebenarnya kasus sudah ada di kejaksaan sebelum saya jadi Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep. Waktu penggeledahan saya juga ada di lokasi. Yang dicari Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep itu hanya minta-minta dokumen berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024,” imbuhnya.

Menurut Syamsi, dokumen-dokumen yang dimaksud memang tersimpan di gudang Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep. Proses pengumpulan dokumen tersebut lebih banyak ditangani oleh staf sekretariat.

“Sementara itu laporannya sudah ada di gudang Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, masa sebelum saya. Jadi yang berkecimpung adalah teman-teman sekretariat. Jadi mereka yang menginterferensi laporan-laporan yang berkenaan hal itu,” ucapnya.