Syamsi juga menegaskan, bahwa dirinya tidak dimintai keterangan secara langsung oleh pihak Kejari.
Menurutnya, penyidik lebih fokus menelusuri laporan dan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan periode komisioner sebelumnya.
“Pihak kejaksaan tidak bertanya kepada saya secara pribadi. Karena prosesnya sebenarnya itu terpisah. Itu sebenarnya pemeriksaan langsung ke mantan komisioner sebelumnya. Saya nggak ditanyakan apa-apa,” tandasnya.
Hingga kini, Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep masih belum merinci lebih jauh mengenai potensi kerugian negara maupun siapa saja pihak yang mungkin akan dimintai pertanggungjawaban.***