SUMENEP, MaduraPost - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunjukkan langkah nyata dalam mendukung industri hasil tembakau lokal dengan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara signifikan untuk pengembangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Total dana DBHCHT yang dikucurkan ke dinas tersebut tahun ini mencapai Rp 4,4 miliar, dan sepenuhnya dirancang untuk menunjang peningkatan infrastruktur serta fasilitas penunjang di kawasan APHT, yang dinilai strategis dalam memperkuat sektor industri tembakau di daerah.

Menurut Kepala Bidang Perindustrian Sumenep" class="inline-tag-link">DKUPP Sumenep, Agus Eka Hariyadi, anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan prioritas, salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana di area APHT yang memakan porsi anggaran cukup besar, yakni sebesar Rp 1,7 miliar.

"Anggaran tersebut akan digunakan untuk penataan area seperti tempat parkir, fasilitas ibadah berupa musholla, MCK, dan juga kantin bagi pekerja dan tenant," jelas Agus, Senin (28/7).

Ia menambahkan, ada alokasi sebesar Rp 1 miliar yang disiapkan untuk pembangunan infrastruktur utama. Anggaran ini mencakup pekerjaan fisik jalan utama yang menghubungkan gedung-gedung di lingkungan APHT, termasuk biaya perencana dan pengawas proyek.