“Setiap unit ruang akan menerima satu set mesin lengkap, sementara satu ruang tidak digunakan untuk produksi, melainkan difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku,” terang Agus.
Selanjutnya, untuk mendukung pengembangan jangka panjang, dinas juga akan menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) APHT dengan anggaran sebesar Rp 100 juta.
Sisanya akan digunakan untuk pengadaan peralatan tambahan, seperti alat pemadam api ringan (Apar), tempat sampah, dan kebutuhan perlengkapan lainnya.
Agus menjelaskan bahwa seluruh kegiatan ini saat ini masih dalam tahap persiapan teknis dan administratif. Pihaknya menargetkan seluruh proyek akan rampung dikerjakan sebelum tahun 2025 berakhir.
“Beberapa paket kegiatan bahkan sudah masuk tahap finalisasi desain dan tinggal menunggu proses lelang melalui LPSE. Di antaranya, paket pengadaan sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur,” katanya.