Lokasi IPP ditempatkan di sisi timur gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan dilengkapi dengan sistem integrasi canggih yang memungkinkan koordinasi lintas unit secara langsung dan efisien.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara fisik di lokasi ataupun melalui sambungan telepon internal dari seluruh unit rumah sakit.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa IPP berperan sebagai pusat penyelesaian masalah layanan, bukan sekadar tempat pengaduan. Seluruh staf yang bertugas di IPP telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menjamin kualitas pelayanan yang diberikan.
“Tidak ada perbedaan perlakuan. Semua pasien, baik peserta JKN-KIS, UHC, maupun pasien umum, kami layani dengan standar yang setara,” tegasnya.