SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Hairul Anam sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk posisi anggota DPRD yang sebelumnya dijabat oleh Bambang Eko Iswanto (BEI), yang tersandung kasus narkotika.
DPRD Sumenep menyatakan akan segera mengusulkan pengangkatan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur.
Hairul Anam adalah calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bertarung di daerah pemilihan 1.
Ia memperoleh 2.505 suara, menempati posisi kedua setelah BEI yang meraih 4.487 suara.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menyampaikan, bahwa pihak legislatif sudah sejak lama mengirimkan permohonan resmi kepada KPU untuk meminta penetapan nama pengganti BEI.